FAKULTAS EKONOMI
Ekonomi pembangunan :
adalah ilmu yang mengajari tentang pembangunan di bidang ekonomi. Pembangunan merupakan
suatu proses yang terjadi secara terus-menerus (proses). Pembangunan ekonomi bertujuan
meningkatkan pendapatan per kapita (tujuan).
pembangunan ekonomi lebih menekankan pada pendapatan per kapita.
Pembangunan ekonomi
adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan
adanya pertambahan pendudukpdan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi
suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara.
Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi pembangunan ekonomi
mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses
pembangunan ekonomi.
adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan
adanya pertambahan pendudukpdan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi
suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara.
Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi pembangunan ekonomi
mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses
pembangunan ekonomi.
20:52 | | 2 Comments
MAKALAH SEJARAH KOPERASI DI DUNIA DAN DI INDONESIA
Disusun
oleh :
Warizatul
Nawiyah 110231100056
PROGRAM STUDI EKONOMI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
2013
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Seperti kita ketahui bersama bahwa koperasi mulai
tumbuh dan berkembang di Inggris pada pertengahan abad XIX yaitu sekitar tahun
1844 yang dipelopori oleh Charles Howard di Kampung Rochdale. Namun sebelum
koperasi mulai tumbuh dan berkembang sebenarnya inspirasi gerakan koperasi
sudah mulai ada sejak abad XVIII setelah terjadinya revolusi industri dan
penerapan sistem ekonomi kapitalis.
Setelah berkembang di Inggris koperasi menyebar ke
berbagai Negara baik di Eropa daratan, Amerika, dan Asia termasuk ke Indonesia.
Pada dasarnya koperasi digunakan sebagai salah satu alternatif untuk memecahkan
persoalan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Koperasi sebenarnya sudak masuk ke Indonesia sejak
akhir abad XIX yaitu sekitar tahun 1896 yang dipelopori oleh R.A.Wiriadmaja.
Namun secara resmi gerakan koperasi Indonesia baru lahir pada tanggal 12 Juli
1947 pada kongres I di Tasikmalaya yang diperingati sebagai Hari Koperasi
Indonesia.
Pada umumnya orang menganggap koperasi adalah sebagai
organisasi sosial, yaitu melakukan kegiatan ekonomi dengan tidak mencari
keuntungan. Ada juga yang mengatakan bahwa koperasi itu hanya untuk memenuhi
kebutuhan anggotanya saja. Dan yang lebih ekstrim mengatakan bahwa koperasi itu
hanya kemakmuran pengurusnya saja. Kami kira ini anggapan atau pemikiran yang
keliru. Karena sebenarnya koperasi adalah bentuk kegiatan usaha yang paling
ideal di mana anggotanya, juga bertindak sebagai produsen, sebagai konsumen,
dan sekaligus sebagai pemilik. Dalam kontenks Indonesia, koperasi merupakan
bentuk usaha yang syah, yang keberadaannya diakui dalam UUD-1945.
Awalnya keberadaan koperasi itu hanya untuk memenuhi
kebutuhan pokok para anggotanya, sehingga hanya ada koperasi konsumsi atau
single purpose. Namun dalam perkembangannya fungsi koperasi menjadi
bermacam-macam antara lain sebagai tolak ukur kegiatan usaha, sebagai bentuk
usaha baru, dan sebagai alternatif kegiatan usaha.
1.2 Rumusan Masalah
Jelaskan mengenai sejarah
koperasi di dunia dan di Indonesia?
1.3 Tujuan Penulisan
Untuk
mengetahui mengenai sejarah koperasi di dunia dan di Indonesia
1.4 Manfaat Penulisan
Manfaatnya
untuk Mahasiswa adalah sebagai panduan atau tunjangan dalam mata kuliah
Perilaku organisasi.
Manfaatnya
untuk Masyarakat untuk mengetahui tentang sejarah koperasi di Indonesia bahkan
di dunia.
BAB II
PEMBAHASAN
Sejarah Koperasi Dunia
Gerakan Koperasi di dunia, di mulai pada pertengahan abad 18 dan
awal abad 19 di Inggris. Lembaga ini sering disebut dengan "KOPERASI
PRAINDUSTRI". Pada abad ini juga dikenal memunculkan Revolusi
Industri dan munculnya sebuah ideologi yang kemudian begitu menguasai
sistem perekonomian dunia. Kita mengenalnya dengan nama kapitalisme. Ideologi
ini, pada perjalanan sejarahnya, kemudian mendapatkan lawan sepadan dengan
hadirnya sosialisme. Koperasi hadir di antara dua kekuatan besar ekonomi itu.
Penderitaan yang dialami oleh kaum buruh di berbagai Negara di Eropa dialami
pula oleh para pendiri Koperasi konsum si di Rochdale,
Inggris, pada tahun 1844.Pada mulanya Koperasi Rochdale memang hanya bergerak dalam usaha kebutuhan konsumsi.
Dengan berpegang pada asasasas Rochdale, para pelopor Koperasi Rochdale mengembangkan toko kecil mereka itu menjadi usaha yang mampu mendirikan pabrikmenyediakan perumahan bagi para anggotanya, serta menyelenggarakan pendidikan untuk
meningkatkanpengetahuan anggota dan pengurus Koperasi.
Menyusul keberhasilan Koperasi Rochdale, pada tahun 1852 telah berdiri
sekitar 100 Koperasi Konsumsi di Inggris. Sebagaimana Koperasi Rochdale, Koperasi-koperasi ini pada
umumnya didirikan oleh para konsumen.
Dalam rangka lebih memperkuat gerakan Koperasi, pada tahun 1862, Koperasi-koperasi konsumsmi di Inggris menyatukan diri menjadi pusat Koperasi Pembelian
dengan nama The Cooperative Whole-sale Society,
disingkat C. W. S. Pada tahun 1945, C. W. S. telah memiliki sekkitar 200 buah pabrik dan tempat usaha dengan 9.000 pekerja,
yang perputaran modalnya mencapai 55.000.000 poundsterling. Sedangkan pada tahun 1950, jumlah anggota Koperasi di seluruh wilayah Inggris telah berj umlah lebih dari 11.000.000 orang dari sekitar 50.000.000
orang penduduk Inggris.
Koperasi juga berkembang di negara-negara lainnya. Pada masa Revolusi
Perancis dan perkembangan industri telah menimbulkan kemiskkinan dan penderitaan bagi rakyat Perancis. Berkat dorongan pelopor-pelopor mereka
seperti Charles Forier, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang menyadari
perlunya perbaikan nasib rakyat, para pengusaha kecil di Perancis berhasil membangun Koperasi-koperasi
yang bergerak dibidang produksi.
Sehingga terdapat Gabungan Koperasi Konsumsi Nasional Perancis (Federation Nationale Dess Cooperative
de Consommation), dengan jumlah Koperasi yang
tergabung sebanyak 476 buah. Jumlah anggotanya mencapai 3.460.000 orang, dan toko yang dimiliki berjumlah 9.900 buah dengan perputaran modal sebesar
3.600 milyar franc/tahun.
Di Jerman, berdiri koperasi yang dipelopori oleh Herman
Schultz-Delitsch (1808-1883), hakim dan anggota parlemen pertama di Jerman yang
berhasil mengembangkan konsep badi prakarsa dan perkembangan bertahap dari
koperasi-koperasi kredit perkotaan, koperasi pengadaan sarana produksi bagi
pengrajin, yang kemudian diterapkan oleh pedagang kecil, dan kelompok
lain-lain.
Pedoman kerja Koperasi simpan-pinjam Schulze adalah :
1. Uang simpanan sebagai modal kerja Koperasi
dikumpulkan dari anggota
2. Wilayah kerjanya didaerah perkotaan.
3. Pengurus Koperasi dipilih dan diberi upah atas
pekerjaannya.
4. Pinjaman bersifat jangka pendek.
5. Keuntungan yang diperoleh dari bunga pinjaman dibagikan
kepada anggota.
Ada pula seorang pelopor yang bernama Friedrich Wilhelm Raiffeissen
(1818-1888) kepala desa di Flemmerfeld, Weyerbush di Jerman. Raiffeissen
menganjurkan agar para petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan-pinjam
yang membentuk koperasi-koperasi kredit berdasarkan solidaritas dan tanggungan
tidak terbatas yang dipikul oleh para anggota perkumpulan koperasi tersebut,
dan dibimbing brdasarkan prinsip menolong diri sendiri, mengelola diri sendiri,
dan mengawasi diri sendiri.
Petama kali
koperasi muncul di eropa pada awal abad ke-19. Ada dua alasan yang mendasari
pengaruh sosialisme yang terdapa di eropa itu muncul dengan alasan sebagai
berikut :
1. Terdapatnya kesamaan motif antara
gerakan koperasi dengan gerakan sosialis.
2. Sebagai suatu bentuk organisasi ekonomi
yang berbeda dengan bentuk struktur organisasi ekonomi kapitalis.
Perkembangan
koperasi di eropa
- Inggris
- Perancis
- Jerman
- Denmark
-
Swedia
A.
Inggris
Penderitaan
yang dialami oleh kaum
buruh
di berbagai Negara di Eropa pada awal abad
ke-19 dialami pula oleh para pendiri Koperasi konsum si di Rochdale,
Inggris, pada tahun 1844.
Pada
mulanya Koperasi Rochdale memang hanya
bergerak dalam usaha kebutuhan konsumsi.
Tapi kemudian mereka mulai mengembangkan sayapnya
dengan melakukan usahausaha produktif. Dengan
berpegang pada asasasas Rochdale, para pelopor
Koperasi Rochdale mengembangkan toko kecil
mereka itu menjadi usaha yang mampu
mendirikan pabrik, menyediakan perumahan
bagi para anggotanya, serta menyelenggarakan pendidikan
untuk meningkatkan pengetahuan anggota dan pengururs Koperasi.
Menyusul
keberhasilan Koperasi Rochdale, pada tahun 1852 telah berdiri sekitar 100
Koperasi Konsumsi di Inggris. Sebagaimana
Koperasi Rochdale, Koperasi-koperasi ini pada umumnya
didirikan oleh para konsumen.
Dalam
rangka lebih memperkuat gerakan Koperasi,
pada tahun 1862, Koperasi-koperasi konsumsmi
di Inggris menyatukan diri menjadi pusat
Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole-sale Society,
disingkat C. W. S. Pada tahun 1945, C. W. S. telah memiliki
sekkitar 200 buah pabrik dan tempat usaha dengan
9.000 pekerja, yang perputaran modalnya mencapai
55.000.000 poundsterling. Sedangkan pada tahun
1950, jumlah anggota Koperasi di seluruh
wilayah Inggris telah berj umlah lebih dari
11.000.000 orang dari sekitar 50.000.000 orang penduduk Inggris.
B.
Perancis
Perancis
dan perkembangan industri telah menimbulkan
kemiskkinan dan penderitaan bagi rakyat Perancis.
Berkat dorongan pelopor-pelopor mereka seperti Charles
Forier, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan
nasib rakyat, para pengusaha kecil di
Perancis berhasil membangun Koperasi-koperasi yang bergerak
dibidang produksi.
Dewasa
ini di Perancis terdapat Gabungan Koperasi
Konsumsi Nasional Perancis (Federation Nationale Dess Cooperative
de Consommation), dengan jumlah Koperasi yangtergabung
sebanyak 476 buah. Jumlah anggotanya
mencapai 3.460.000 orang, dan toko yang
dimiliki berjumlah 9.900 buah dengan
perputaran modal sebesar 3.600 milyar franc/tahun.
C.
Jerman
Sekitar
tahun 1848, saat Inggris dan Perancis
telah mencapai kemaj uan, munculseorang pelopor
yang bernama F. W. Raiffeisen, walikota
di FlammersfieldIa menganjurkan agar kaum petani menyatukan diri dalam
perkumpulan simpan-pinjam.
Setelah melalui
beberapa rintangan, akhirnya Raiffesien dapat mendirikan Koperasi
dengan pedoman kerja sebagai berikut :
1.
Anggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang
2.
Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
3.
Usaha Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat agar
tercapai kerjasama yang erat.
4.
Pengurusan Koperasi diselenggarakan oleh anggota
yang dipilih tanpa mendapatkan upah.
5.
Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat
Pelopor
Koperasi lainnya dari Jerman ialah seorang hakim bernama H. Schulze yang
berasal dari kota Delitzcsh. Pada tahun 1849 ia mempelopori pendirian Koperasi
simpan-pinjam yang bergerak di daerah
perkotaan. Pedoman kerja Koperasi simpan-pinjam Schulze
adalah :
1.
Uang simpanan sebagai modal kerja Koperasi dikumpulkan dari anggota
2.
Wilayah kerjanya didaerah perkotaan.
3.
Pengurus Koperasi dipilih dan diberi upah atas pekerjaannya.
4.
Pinjaman bersifat jangka pendek.
5.
Keuntungan yang diperoleh dari bunga pinjaman dibagikan kepada anggota.
D. Denmark
Jumlah
anggota Koperasi di Denmark meliputi
sekitar 30% dari seluruh penduduk. Denmark. Hampir
sepertiga penduduk pedesaan Denmark yang berusia antara 18
s/d 30 tahun balajar di perguruan tinggi.
Dalam
perkembangannya, tidak hanya hasil-hasil
pertanian yang didistribusikan melalui Koperasi, melainkan meliputi
pula barang-barang kebutuhan sector pertanian itu sendiri. Selain
itu, di Denmark juga berkembang Koperasi
konsumsi. Koperasi-koperasi konsumsi ini kebanyak didirikan oleh
serikat-serikat pekerja di daerah perkotaan.
PELOPOR-PELOPOR
KOPERASI
A. ROCHDALE
Yang terdiri atas 28 pekerja
dipimpin Charls Howard di kota Rochdale dibagian utara Inggris, pada tanggal 24
oktober 1844 mendirikan usaha pertokoan merupakan milik para konsumen yang
berhasil. Peristiwa ini merupakan lahirnya “Gerakan Koperasi Modern”
Rochdale Equitable Pioneer’s
Cooperative Society, dengan prinsip-prinsip koperasinya :
1. Keanggotaan yang bersifat terbuka.
1. Keanggotaan yang bersifat terbuka.
2. Pengawasan secara demokratis.
3. Bunga yang terbatas atas modal anggota.
4. Pengembalian sisa hasil usaha sesuai dengan jasanya
pada koperasi.
5. Barang-barang hanya dijual sesuai dengan harga
pasar yang berlaku dan harus secara tunai.
6. Tidak ada perbedaan berdasarkan ras, suku bangsa,
agama dan aliran politik.
7. Barang-barang yang dijual adalah barang-barang yang
asli dan bukan yang rusak atau palsu.
8. Pendidikan terhadap anggota secara
berkesinambungan.
B. SCHULTZE DELITSCH
Herman Schultz-Delitsch (1808-1883),
hakim dan anggota parlemen pertama di Jerman yang berhasil mengembangkan konsep
badi prakarsa dan perkembangan bertahap dari koperasi-koperasi kredit
perkotaan, koperasi pengadaan sarana produksi bagi pengrajin, yang kemudian
diterapkan oleh pedagang kecil, dan kelompok lain-lain.
Selain koperasi kredit, Schulze
mendirikan koperasi jenis-jenis lain, antara lain :
1. Koperasi asuransi untuk resiko sakit dan kematian.
2. Koperasi pengadaan bahan baku dan sarana produksi
serta memasarkan hasil produksi.
3. Koperasi produksi, yaitu dimana anggota-anggotanya
sebagai pemilik dan pekerja pada koperasi tersebut pada saat yang sama.
C. RAIFFEISSEN
Friedrich Wilhelm Raiffeissen
(1818-1888) kepala desa di Flemmerfeld, Weyerbush di Jerman. Raiffeissen
membentuk koperasi-koperasi kredit berdasarkan solidaritas dan tanggungan tidak
terbatas yang dipikul oleh para anggota perkumpulan koperasi tersebut, dan
dibimbing brdasarkan prinsip menolong diri sendiri, mengelola diri sendiri, dan
mengawasi diri sendiri.
SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA
Pada masa penjajahan di
berlakukan “ culturstelsel” yang mengakibatkan penderitaan bagi rakyat,
terutama para petani dan golongan bawah. Peristiwa tersebut menimbulkan gagasan
daribseorang Patih Purwokerto: Raden Ario Wiriaatmadja (1895) untu membantu
mengatasi kemelaratan rakyat. Kegiatannya diawali dengan menolonag pegawai dan
orang kecil dengan mendirikan : “ Hulpen Spaaren Laudbouwcredeet”, didirikan
juga : rumah-rumah gadai, lumbang desa, dan bank-bang desa.
Pada
tahun 1908 lahir perkumpulan “Budi Utomo” didirikan oleh Raden Soetomo yang
dalam programnya memanfaatkan sektor perkoprasian untuk menyejahterakan rakyat
miskin, di mulai dengan koperasi industri kecil dan kerajinan. Ketetapan kongres
Budi Utomo di Yogyakarta adalah antara lain: memperbaiki dan meningkatkan
kecerdasan rakyat melalui pendidikan, serta mewujudkan dan mengembangkan
gerakan berkoprasi. Telah didirikan: “ Toko Adil “ sebagai langkah pertama
pembentukan koperasi konsumsi.
Tahun
1915 lahir UU Koperasi yang pertama: “ verordening op de Cooperative
vereebiguijen” dengan Koninklijk Besluit 7 April 1912 stbl 431 yang bunyinya
sama dengan UU bagi rakyat Indonesia, anggaran dasar koperasi tersebut harus
dalam Bahasa Belanda udan dibuat di hadapan notaris.
Tahun-tahun
selanjutnya diusahakan perkembangan koperasi oleh para pakar dan politi
nasional. Di zaman pendudukan jepang (1942-1945) usaha-usaha koperasi di
koordinasikan /di pusatkan dalam badan-badan koperasi tersebut”kumiai” yang
befungsi sebagai pengumpul barang-barang logistik untuk kepentingan perang.
Tujuan kumiai tersebut bertentangan dengan kepentingan ekonomi masyarakat.
Fungsi koperasi hamya sebagai alat untun mendistribusikan bahan-bahan kebutuhan
pokok untuk kepentingan perang jepang, bukan untuk kepentingan rakyat
Indinesia.
Setelah
kemerdekaan 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memiliki kebebasan untuk
menentukan pilihan kebijakan ekonominya. Tekad para pemimpin bangsa Indonesia
untuk mengubah perekonomian Indonesia yang liberal kapitalistik menjadi tata
perekonomian yang sesuai dengan semangat pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Bangsa Indonesia bermaksud untuk menyusun suatu sistem perekonomian usaha
berdasarkan atas azas kekeluargaan. Bung Hatta menyatakan bangun usaha bersama
berdasarkan atas azas kekeluargaan dalam pasal 33ayat I UUD 1945 adalah
koperasi. Koperasi adalah bangun usaha yang sesuai dengan sistem perekonomian
yang akan dikembangkan di Indonesia.
Agar
perkembangan koperasi benar-benar berjalan dengan semangat pasal 33 UUD 1945,
maka pemerintah melakukan reorganisasi terhadap Jawatan Koperasi dan
perdagangan menjadi dua Jawatan terpisah. Jawatan Koperasi mengurus pembinaan
dan pengembangan koperasi secara intensif dengan menyusun program dan strategi yang
tepat. Perkembangan koperasi pada saat itu cukup pesat, karena didukung penuh
oleh masyarakat.
Usaha
pengembangan koperasi mengalami pasang surut mengikuti perkembangan politik.
Kongres-kongres koperasi, munas-munas, dan lain-lain untuk pengembangan koperasi
terus berlanjut. Tahun 1958: UU No. 70/1958 telah lahir UU tentang koperasi
yang pada dasarnya berisi tentang tata-cara pembentukan dan pengelolaan
koperasi (seperti prinsip-prinsip Rochdale). Terbit peraturan-peraturan
pemerintah yang maksudnya mendorong pengembangan koperasi dengan
fasilitas-fasilitasnya yang menarik (PP dari mendibud) tahun 1959: mewajibkan
pelajar menabung dan berkoperasi. Perkembangan tersebut tidak berlanjut, karena
partai-partai politik ada yang memanfaatkan koperasi sebagai alat politik untuk
memperluas pengaruhnya. Sehingga merusak citra koperasi dan hilang kepercayaan
masyarakat terhadap koperasi sebagai organisasi ekonomi yang memperjuangkan
peningkatan kesejahteraan mereka.
Untuk mengatasi situasi
tersebut, pemerintah Orde Barumemberlakukan UU No. 12/1967 untuk rehabilitasi
koperasi. Koperasi mulai berkembang lagi, salah satu programnya adalah
pembentukan Koperasi Unit Desa (KUD) yang merupakan penyatuan dari beberapa
koperasi pertanian kecil di pedesaan dan diintegrasikan dengan pembangunan di
bidang-bidang lain. Perkembangan koperasi secara kuantitas meningkat,tetapi
secara kualitatif masih terdapat banyak kelemahan. Salah satu kelemahan yang
menonjol adalah tingginya tingkat ketergantungan koperasi terhadap fasilitas dan
campur tangan pemerintah. Untuk mengatasi kelemahan tersebut UU No. 12/1967
disempurnakan lagi dengan UU No. 25/1992. Melalui UU No. 25/1992 ada beberapa
perubahan yang mendasar pada pengetian koperasi dan berbagai aspek teknis
pengelolaannya.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Gerakan Koperasi di dunia, di mulai pada pertengahan abad 18 dan
awal abad 19 di Inggris. Lembaga ini sering disebut dengan "KOPERASI
PRAINDUSTRI". Pada abad ini juga dikenal memunculkan Revolusi
Industri dan munculnya sebuah ideologi yang kemudian begitu menguasai
sistem perekonomian dunia. Kita mengenalnya dengan nama kapitalisme. Ideologi
ini, pada perjalanan sejarahnya, kemudian mendapatkan lawan sepadan dengan
hadirnya sosialisme. Koperasi hadir di antara dua kekuatan besar ekonomi itu.
Pada masa penjajahan di
berlakukan “ culturstelsel” yang mengakibatkan penderitaan bagi rakyat,
terutama para petani dan golongan bawah. Peristiwa tersebut menimbulkan gagasan
daribseorang Patih Purwokerto: Raden Ario Wiriaatmadja (1895) untu membantu
mengatasi kemelaratan rakyat. Kegiatannya diawali dengan menolonag pegawai dan
orang kecil dengan mendirikan : “ Hulpen Spaaren Laudbouwcredeet”, didirikan
juga : rumah-rumah gadai, lumbang desa, dan bank-bang desa.
Pada
tahun 1908 lahir perkumpulan “Budi Utomo” didirikan oleh Raden Soetomo yang
dalam programnya memanfaatkan sektor perkoprasian untuk menyejahterakan rakyat
miskin, di mulai dengan koperasi industri kecil dan kerajinan. Ketetapan
kongres Budi Utomo di Yogyakarta adalah antara lain: memperbaiki dan
meningkatkan kecerdasan rakyat melalui pendidikan, serta mewujudkan dan
mengembangkan gerakan berkoprasi. Telah didirikan: “ Toko Adil “ sebagai
langkah pertama pembentukan koperasi konsumsi.
Tahun
1915 lahir UU Koperasi yang pertama: “ verordening op de Cooperative
vereebiguijen” dengan Koninklijk Besluit 7 April 1912 stbl 431 yang bunyinya
sama dengan UU bagi rakyat Indonesia, anggaran dasar koperasi tersebut harus
dalam Bahasa Belanda udan dibuat di hadapan notaris.
DAFTAR PUSTAKA
Partomo Tiktik Sartika. Ekonomi Koperasi, Jakarta: Ghalia
Indonesia: 2009
Rahayuningsih
Eni Sri. Pengembangan Koperasi Wanita,
Jawa Timur: Universitas Negeri Malang: 2012
http://www.koperasipengayoman.com/news15_sejarah_koperasi_indonesia.html
18:02 | | 70 Comments
Subscribe to:
Posts (Atom)